REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pelaksana Harian Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Zulkifli Hasan, tak mau bicara terkait penetapan Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan penggunaan dan haji tahun anggaran 2012-2013.
"Tanya sama partainya dong, jangan tanya sama saya," ujar menteri kehutanan tersebut saat ditanya tanggapannya perihal kasus yang menimpa SDA, di posko pemenangan Prabowo-Hatta, Jakarta Timur. Jumat (23/5).
KPK resmi menetapkan SDA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan penggunaan dan haji tahun anggaran 2012-2013. SDA ditetapkan tersangka lantaran diduga melahgunakan wewenagnya sebagai pejabat negara.
SDA dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana.