Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menjadi saksi dalam sidang perkara dengan terdakwa Sudjadnan Parnohadiningrat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5). (Republika/Agung Supriyanto)
Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menjadi saksi dalam sidang perkara dengan terdakwa Sudjadnan Parnohadiningrat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5). (Republika/Agung Supriyanto)
Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menjadi saksi dalam sidang perkara dengan terdakwa Sudjadnan Parnohadiningrat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5). (Republika/Agung Supriyanto)
Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menjadi saksi dalam sidang perkara dengan terdakwa Sudjadnan Parnohadiningrat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5). (Republika/Agung Supriyanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menjadi saksi dalam sidang perkara dengan terdakwa Sudjadnan Parnohadiningrat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5).
Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Hasan Wirajuda untuk dimintai kesaksiannya dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan sidang dan konferensi internasional di Kementerian Luar Negeri padan tahun 2004-2005.
Advertisement