REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah berupaya menanggulangi efek dan dampak dari bencana asap, khususnya akibat pembakaran lahan gambut. Namun sejauh ini solusi tersebut hanya mengatasi persoalan di permukaan.
Indonesia Political Forest Campaign Team Leader Greenpeace, Yuyun Indradi mengatakan melindungi lahan gambut tidak sebatas menghindari kebakaran. Pemerintah harus memikirkan cara mensejahterakan masyarakat yang bergantung dari lahan gambut.
Perlindungan yang juga diperlukan yaitu menindak tegas perusahaan yang tidak menjaga wilayah konsesinya. Selama ini rancangan peraturan pemerintah mengenyampingkan sisi pengelolaan. "Kalau setiap tahun di wilayah konsesi itu selalu terbakar, artinya tidak ada upaya yang dilakukan perusahaan untuk mencegah kebakaran," kata Yuyun di Jakarta, Rabu (28/5).
Selanjutnya pemerintah perlu memperketat standar pengawasan potensi kerusakan hutan. Jika dalam wilayah konsesi ditemukan gambut yang rusak, maka perusahaan harus langsung membenahi. Penundaan oleh pemilik konsesi harus ditindak tegas.