Jumat 30 May 2014 14:09 WIB

Castan Perpanjang Kontrak di AS Roma

Rep: c30/ Red: Bilal Ramadhan
Playmaker AC Milan Kaka (kanan) berebut bola dengan bek AS Roma Leandro Castan (terjatuh).
Foto: AP Photo/Antonio Calanni)
Playmaker AC Milan Kaka (kanan) berebut bola dengan bek AS Roma Leandro Castan (terjatuh).

REPUBLIKA.CO.ID, ROMA-- Pemain bertahan Leandro Castan resmi memperpanjang kontraknya bersama AS Roma. Castan memastikan akan bersama tim Ibu Kota Italia itu selama empat musim ke depan. Bek asal Brasil berusia 27 tahun itu diboyong //Gialorossi// dari Corinthians pada tahun 2012 lalu.

Kontrak Castan sendiri bersama AS Roma baru habis 2016. Tetapi, klub telah sepakat untuk memperpanjang kontrak Castan hingga 2018. Perpanjangan kontrak Castan bukan tanpa alasan. Castan dinilai berkontribusi besar terhadap AS Roma musim lalu hingga menduduki peringkat dua klasemen akhir Serie A.

Dari 38 pertandingan, Gialorossi hanya kebobolan 25 gol. Kokohnya pertahanan Roma tak lepas dari peran Castan. "Kami merasa senang dan terhormat telah memperpanjang kontrak Castan selama dua tahun," ujar Presiden Roma seperti dilansir Football-Italia.net.

Menurutnya, Castan adalah salah satu alasan kuatnya benteng pertahanan AS Roma. "Kami ingin dia (Castan) menggunakan seragam Roma bertahun-tahun," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement