REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR-- Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (KESTHURI), prihatin dengan kasus hukum yang mendera Kementerian Agama. Menyusul, mundurnya Dirjen Penyelenggara Haji Umrah (PHU), Anggito Abimanyu. Ketua Umum KESTHURI, Asrul Aziz Taba mengatakan terkuaknya kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag merupakan angin segar bagi masyarakat.
Asosiasi ini, berharap KPK bisa menuntaskan kasus tersebut. Supaya, kedepan penyelenggaraan haji akan lebih baik lagi tanpa ada indikasi korupsi. "Kami prihatin dengan kasus dugaan korupsi yang membelit Kemenag," kata Arsrul, di Makassar, Sulsel, Jumat (30/5).
Terkait dengan mundurnya Dirjen PHU Anggito Abimanyu, Asrul mengaku, hal ini akan berdampak pada janji pemerintah yang akan mengembalikan uang haji kepada perusahaan travel. Dengan begitu, pengembalian tersebut terancam tertunda. Padahal, pemerintah berjanji dalam waktu dekat uang tersebut akan dikembalikan.
"Jadi, kami menunggu kepastian siapa pengganti Pak Anggito. Supaya, uang pengembalian haji ini bisa jelas," ujarnya.