Sabtu 31 May 2014 19:34 WIB

LPPOM MUI Minta Masyarakat Cermat Pilih Produk

Rep: C64/ Red: Didi Purwadi
  Petugas Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) (kanan) sedang menerangkan proses sertifikasi halal kepada pengusaha restoran di kantor MUI Jakarta.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) (kanan) sedang menerangkan proses sertifikasi halal kepada pengusaha restoran di kantor MUI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat diminta untuk cermat dalam memilih produk agar tidak salah memilih produk yang mengandung barang haram.

“Masyarakat harus lebih berhati-hati dan lebih cermat dalam memilih produk yang tersebar di Indonesia saat ini,” ujar Wakil Direktur LPPOM MUI Pusat, Sumunar Jati, saat dihubungi Republika Online pada Sabtu (31/5).

Ia mengatakan kini di Indonesia telah banyak produk-produk impor yang belum berserifikasi oleh LPPOM MUI. Oleh karena itu, apabila ingin mendapatkan produk-produk yang aman, masyarakat harus cermat apakah produk tersebut sudah memiliki labelisasi halal dari LPPOM MUI. 

''Jangan hanya karena tidak tertulis babi, maka produk itu dianggap aman,'' katanya.

Padahal, katanya, kemajuan teknologi membuat banyak hal bisa dilakukan. Seperti, bumbu yang dipakai berasal dari unsur-unsur babi walau hanya sedikit saja.

Maka dari itu, cara yang lebih aman dalam mengkonsumsi suatu produk adalah yang sudah berlabelisasikan halal LPPOM MUI khususnya produk-produk yang tersebar di ritel-ritel Indonesia.

“Selain itu, sosialisasi, komunikasi serta edukasi kepada masyarakat sangat perlu,'' katanya. ''Tetapi langkah-langkah tersebut tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan seluruh lembaga dan badan hingga masyarakat harus saling memberikan edukasi dan sosialisasi kepada yang lainnya.''

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement