Sabtu 31 May 2014 19:34 WIB

LPPOM MUI Minta Masyarakat Cermat Pilih Produk

Rep: C64/ Red: Didi Purwadi
  Petugas Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) (kanan) sedang menerangkan proses sertifikasi halal kepada pengusaha restoran di kantor MUI Jakarta.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) (kanan) sedang menerangkan proses sertifikasi halal kepada pengusaha restoran di kantor MUI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat diminta untuk cermat dalam memilih produk agar tidak salah memilih produk yang mengandung barang haram.

“Masyarakat harus lebih berhati-hati dan lebih cermat dalam memilih produk yang tersebar di Indonesia saat ini,” ujar Wakil Direktur LPPOM MUI Pusat, Sumunar Jati, saat dihubungi Republika Online pada Sabtu (31/5).

Ia mengatakan kini di Indonesia telah banyak produk-produk impor yang belum berserifikasi oleh LPPOM MUI. Oleh karena itu, apabila ingin mendapatkan produk-produk yang aman, masyarakat harus cermat apakah produk tersebut sudah memiliki labelisasi halal dari LPPOM MUI. 

''Jangan hanya karena tidak tertulis babi, maka produk itu dianggap aman,'' katanya.