Senin 02 Jun 2014 17:12 WIB

Dirjen PHU: Persiapan Haji Terkendala

Rep: c78/ Red: Asep K Nur Zaman
Calon jamaah haji Indonesia (ilustrasi)
Foto: Republika/Imam Budi Utomo
Calon jamaah haji Indonesia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Di tengah terpaan kasus korupsi, Kemeterian Agama (Kemenag) menghadapi kendala untuk pelaksanaan keberangkatan haji 2014 yang waktunya sudah mepet, yaitu September. Tetapi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) mengaku kendala itu masih terkendali.

"Dalam persiapan ini, kami memang mendapati beberapa kendala, tapi semuanya terkendali," kata Direktur Jenderal (Dirjen) PHU, Abdul Djamil, kepada Republika, Senin (2/6). Dia baru saja menggantikan posisi Anggito Abimanyu yang mundur dari kursi Dirjen PHU. Sebelumnya, Suryadarma Ali mundur dari jabatan menteri agama setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana haji oleh KPK.

Abdul Djamil menyebutkan, kendala itu ada pada persiapan yang meliputi penyediaan tempat dan teknis keberangkatan, serta rekrutmen petugas pelayanan haji. Namun dia menolak mengupas lebih jauh kendala yang dihadapinya.  

Sambil menunggu pengesahan dan penetapan tanggal pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), dia juga melakukan pengecekan ulang tentang seberapa jauh proses rekrutmen petugas berjalan. Caranya dengan mengontrol langsung data-datanya dari kantor wilayah di tiap provinsi serta meninjau kesiapan kanwil dalam menerima dan melayani calon jamaah haji. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement