REPUBLIKA.CO.ID, WAUKESHA -- Kejaksaan melakukan penuntutan pada dua gadis dari Waukesha yang menikam teman mereka hingga sekarat, Senin (2/6). Dua gadis yang masih berusia 12 tahun menikam temannya sebanyak 19 kali di dalam sebuah hutan wilayah tersebut.
Kedua gadis didakwa dengan hukuman yang sama seperti orang dewasa. Mereka disebut melakukan tingkat pertama percobaan pembunuhan. Dengan demikian, dua gadis dapat dikenakan hingga 60 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, dua gadis diketahui telah merencanakan cukup lama pembunuhan ini. Sejak Desember lalu, mereka ingin membunuh temannya untuk dapat menjadi Proxy, tokoh iblis yang ada dalam cerita horor Slender Man.
Dua gadis mengakui ingin membunuh temannya agar dapat meniru karakter dalam cerita horor dan dapat tinggal bersama Slender Man di Hutan Nasional Nicolet. Cerita horor Slender Man yang Ada di situs creepypasta.wikia.com diduga sangat mempengaruhi kejiwaan gadis-gadis ini.
"Mereka masih sangat muda, namun bagaimanapun hal ini sangat tidak dapat dipercaya," kata Thomas Pieper, Komisaris Pengadilan Waukesha, Senin (2/6).
Pada persidangan yang digelar Senin (2/6) ini, kedua gadis muncul bersama-sama mengenakan seragam penjara. Dalam persidangan itu, salah satu gadis mengatakan jika mereka melakukan itu karena dipaksa oleh Slender Man. Karakter mitos itu diduga sering muncul dalam mimpi mereka sejak membaca cerita di situs online.
"Ini sangat mengganggu para orang tua dan kami pihak kepolisian," ujar Russel Jack, kepala Kepolisian Waukesha, Senin (2/6).
Sementara itu, pengacara dua gadis berencana untuk dapat memindahkan kasus ini ke pengadilan anak. Ia ingin adanya keringanan mengingat usia pelaku yang masih sangat muda dan mudah terpengaruh.