Selasa 03 Jun 2014 14:35 WIB

In Picture: Petugas Bongkar Bangunan Liar di Jalan KS Tubun

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas dengan menggunakan alat berat membongkar bangunan tanpa izin di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (3/6). (Republika/ Yasin Habibi)

Warga mengumpulkan barang-barangnya saat petugas dengan menggunakan alat berat membongkar bangunan tanpa inzin di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (3/6). (Republika/ Yasin Habibi)

Petugas dengan menggunakan alat berat membongkar bangunan tanpa izin di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (3/6). (Republika/ Yasin Habibi)

Warga mengumpulkan barang-barangnya saat petugas dengan menggunakan alat berat membongkar bangunan tanpa izin di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (3/6). (Republika/ Yasin Habibi)

Petugas dengan menggunakan alat berat membongkar bangunan tanpa izin di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (3/6). (Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas dengan menggunakan alat berat membongkar bangunan tanpa izin di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (3/6). 

Sedikitnya sebanyak 15 bangunan dihancurkan oleh petugas. Pembongkaran tersebut dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki izin dan berdiri di atas lahan milik Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement