Rabu 04 Jun 2014 17:27 WIB

Allianz Life Syariah Daftarkan Agennya Sertifikasi

Rep: Friska Yolandha/ Red: Hazliansyah
Allianz
Foto: ap
Allianz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Allianz Life Syariah menyatakan telah mendaftarkan agennya untuk sertifikasi keagenan asuransi syariah.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) bekerja sama dengan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) melaksanakan program sertifikasi bagi tenaga penjual syariah.

"Kami sudah mendaftarkan 700-800 agen untuk sertifikasi dari AASI," kata Sharia Business Manager Allianz Life Syariah Abdul Chalik di Jakarta, Rabu (4/6).

Agen memiliki peranan penting dalam pendistribusian produk asuransi syariah. Setidaknya 95 persen pendapatan premi diperoleh dari distribusi keagenan. Di Allianz, keagenan berperan 87 persen atas pendapatan premi bruto perseroan.

Saat ini, Allianz Life Syariah memiliki 16 ribu agen. Sebanyak 7.258 agen telah diberi pelatihan dan sertifikasi secara internal. Selama ini memang belum ada sertifikasi secara resmi untuk agen asuransi syariah.

Dengan adanya program dari AASI dan AAJI, diharapkan agen asuransi syariah terutama Allianz mampu memberikan kontribusi yang lebih baik bagi perseroan.

Allianz Life Syariah berharap semua agen yang ada bisa tersertifikasi. Namun, hal tersebut dilaksanakan secara bertahap. "Jadi nanti agen kami punya dua kartu, yaitu sertifikat untuk menjual produk life dan syariah," kata Chalik.

Tahun ini, perseroan akan menambah lebih banyak agen asuransi. Diharapkan, tahun ini jumlah agen asuransi dapat bertambah 15 persen.

Pertumbuhan agen diharapkan mampu meningkatkan pangsa pasar Allianz Life Syariah atas induk usaha. Sejauh ini, perseroan berkontribusi 10 persen atas induk usaha secara keseluruhan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement