REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Di kawasan wisata Kota Tua Jakarta, Yati (37 tahun), seorang ibu yang sudah lama hidup di jalanan, menyambut baik kemudahan yang diberikan oleh pemerintah untuk mengurus akta kelahiran. Dia berharap, dengan memiliki akta kelahiran, anaknya dapat bersekolah dengan baik.
Selama ini Yati beranggapan bahwa pengajuan akta kelahiran bagi Iwan (3 tahun), anaknya, akan memakan biaya yang cukup banyak. "Jadinya saya urung mengurus dokumen resmi," katanya,Rabu (4/6)
Ditemui di kantornya, Kepala Seksi Bidang Pencatatan Sipil Jakarta Barat, Syahroni, mengatakan, menambahkan bahwa pihaknya akan terus membuka pintu lebar-lebar bagi yayasan dan rumah singgah yang akan membantu anak-anak jalanan (anjal) dalam membuat akta kelahiran. Prosedurnya dipermudah dan gratis.
"Kami selalu kontak dengan teman-teman yayasan. Pengurusan akta pokoknya gratis," ujarnya.