REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, masalah dokumen Dewan Kehormatan Perwira (DKP) terkait pemberhentian Prabowo Subianto yang bocor ke publik, tidak ada urusannya dengan Mabes TNI. Pasalnya, Mabes TNI tidak menyimpan dokumen, apalagi membacanya. Namun demikian, kata Moeldoko, Mabes TNI akan membentuk tim untuk menelusuri bocornya dokumen tersebut.
“Kita sedang terus mengejar siapa yang membocorkan dan tentu ada hukum pidananya. Kita lihat konteksnya dari sisi politik maupun dari sisi hukum bagaimana," ujar mantan wakil gubernur Lemhannas itu dalam siaran pers Puspen TNI Jumat (14/6).
Menurut Moeldoko, terkait peristiwa yang berkaitan dengan kasus Babinsa, ia menilai sudah final tidak perlu diperpanjang lagi. Itu lantaran memang tidak ada Babinsa yang melanggar netralitas. Kalaupun ada isu di Sumedang dan di tempat lain, menurut dia, itu semuanya omong kosong.
“Saya tidak suka dengan hal-hal seperti itu yang dituduhkan kepada Babinsa yang tidak mendasar. Ini biar dengar semuanya, karena kalau tidak dikerasin isu ini nanti akan bertambah dan bertambah," kata Moeldoko.