Sabtu 14 Jun 2014 15:14 WIB

Panglima TNI Kejar Pembocor Dokumen DKP

Panglima TNI Jenderaql Moeldoko
Foto: Puspen TNI
Panglima TNI Jenderaql Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, masalah dokumen Dewan Kehormatan Perwira (DKP) terkait pemberhentian Prabowo Subianto yang bocor ke publik, tidak ada urusannya dengan Mabes TNI. Pasalnya, Mabes TNI tidak menyimpan dokumen, apalagi membacanya. Namun demikian, kata Moeldoko, Mabes TNI akan membentuk tim untuk menelusuri bocornya dokumen tersebut.

“Kita sedang terus mengejar siapa yang membocorkan dan tentu ada hukum pidananya. Kita lihat konteksnya dari sisi politik maupun dari sisi hukum bagaimana," ujar mantan wakil gubernur Lemhannas itu dalam siaran pers Puspen TNI Jumat (14/6).

Menurut Moeldoko, terkait peristiwa yang berkaitan dengan kasus Babinsa, ia menilai sudah final tidak perlu diperpanjang lagi. Itu lantaran memang tidak ada Babinsa yang melanggar netralitas. Kalaupun ada isu di Sumedang dan di tempat lain, menurut dia, itu semuanya omong kosong.

“Saya tidak suka dengan hal-hal seperti itu yang dituduhkan kepada Babinsa yang tidak mendasar. Ini biar dengar semuanya, karena kalau tidak dikerasin isu ini nanti akan bertambah dan bertambah," kata Moeldoko.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement