REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan penjelasan terkait penetapan tersangka terhadap mantan menteri agama Suryadharma Ali. Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut dituduh terlibat kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 bersama kawan-kawan.
Meski kasus ini sudah berjalan satu bulan KPK belum menyampaikan siapa yang dimaksud kawan-kawan. Ketua KPK Abraham Samad menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah akan ada tersangka lain dalam waktu dekat ini terkait kasus yang sudah menyandera mantan menteri agama sebagai tersangka.
"Nanti baru bisa disimpulkan setelah Pak SDA diperiksa," kata Abraham Samad menjawab pertanyaan RoL di Cisarua, Bogor, Sabtu (14/6).
Abraham mengatakan, kasus yang disangkakan kepada SDA terkait dana haji sifatnya masih bediri sendiri, perlu mendapatkan keterangan dari saksi lainnya untuk dapat membuktikan siapa yang dimaksud kawan-kawan. "Untuk itu kita masih terus melakukan pendalaman," katanya.