Senin 16 Jun 2014 16:51 WIB

In Picture: Sidang Tuntutan Akil Mochtar

.

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus suap penanganan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/6). (Republika/Agung Supriyanto)

Terdakwa kasus suap penanganan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/6). (Republika/Agung Supriyanto)

Terdakwa kasus suap penanganan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/6). (Republika/Agung Supriyanto)

Terdakwa kasus suap penanganan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/6). (Republika/Agung Supriyanto)

Terdakwa kasus suap penanganan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/6). (Republika/Agung Supriyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap penanganan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/6).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement