REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan korban kasus kekerasan seksual Jakarta Internasional School (JIS), DS (6 Tahun) mengatakan kepada penyidik ada yang merekam saat dia dilecehkan.
“Yang jelas dalam prosesinya, ada yang merekam,” kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/6). Jadi, lanjutnya, keterangan sekecil apapun yang didapat dari korban akan dikembangkan oleh penyidik di lapangan.
Seperti diketahui sebelumnya, pada Jumat (13/6), penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di JIS. Penyidik lalu menyita sebuah kamera dan flashdisk yang diyakini petugas bisa dijadikan barang bukti. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik membawa serta korban DS untuk menunjukan di mana lokasi-lokasi yang menjadi tempat dia dilecehkan.
“Saya tidak menyatakan ada rekaman dari peristiwa tersebut. Tapi penyidik temukan kamera yang diduga digunakan sebagai alat perekam,” tutur Rikwanto.
Saat ditanya apakah pelaku yang melakukan kekerasan seksual terkait dengan jaringan tertentu, Rikwanto mengatakan akan dibuktikan dengan analisa alat perekam tersebut. “Apakah memang ada yang merekam, apakah tidak ada rekaman, sedang diproses,” ujarnya. Kamera yang disita, lanjutnya, bukan kamera Cctv.
“Setelah memeriksa kepala sekolah, kita akan bertahap memeriksa terduga oknum guru,” kata Rikwanto.
Sebelumnya diketahui pada Selasa (3/6) pukul 00.00 WIB. Seorang orang tua murid berinisial OA melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, OA menyebut telah terjadi perbuatan pencabulan terhadap putranya, DS (6 tahun) yang dilakukan oleh oknum guru JIS.