REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung, Basrief Arief membantah adanya percakapan antara dia dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Percakapan itu terkait pengamanan Gubernur DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta.
''Tidak benar, itu fitnah,'' kata dia, Rabu (18/6).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana menambahkan, Kejagung sudah membantah isu tersebut dan menyebutnya sebagai tuduhan yang tidak memiliki dasar yang jelas.
''Kita terjemahkan saja itu tidak benar,'' kata Tony.
Ia melanjutkan, Progres '98 yang diketuai Faizal Assegaf memang sudah mendatangi Kejagung untuk memberikan transkrip tersebut dan telah diterima. Namun, tanpa rekaman pembicaraan.
Tony miris tentang isu transkrip mengenai pembicaraan Jaksa Agung dengan Megawati. Tony menjelaskan, Kejagung tidak akan terpengaruh dan tetap bekerja sesuai dengan prosedur.
Dikatakannya pula, Kejakgung tidak akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut. Jaksa Agung, lanjutnya, telah meminta Kepala Polri, Jenderal Sutarman untuk mengusut rekaman dan kebenaran isu tersebut. Menurutnya, pembuat laporan pun harus bertanggung jawab untuk memberikan rekaman tersebut.
''Ada transkip harus ada rekaman. Kita belum pernah mendengar rekeman itu,'' kata dia.