Jumat 20 Jun 2014 22:29 WIB

UPRS Segel Puluhan Unit Rusunawa di Marunda

Rep: c89/ Red: Hazliansyah
Kawasan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara.
Foto: Republika/Prayogi
Kawasan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, CILINCING -- Unit pengelola Rusun Sewa (UPRS) melakukan segel pada 42 unit rumah di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Penyegelan karena penghuni menyalahi aturan kepemilikan.

Kepala UPRD Wilayah 1, Marhayadi menuturkan, penyalahan aturan yang dilakukan penghuni tersebut diantaranya belum melakukan sewa serta yang tinggal bukan pemilik asli.

“Untuk awalnya kita beri segel putih, kalau dalam waktu 7 hari tidak diurus, kita beri segel merah,setelah 3 hari tidak diurus, kita akan gembok dan ambil alih,” ujar Marhayadi, Jumat (20/6).

Para penghuni, kata dia, wajib menyelesaikan pendataan kartu keluarga dan surat perjanjian sewa menyewa. Apabila dalam tenggat waktu yang diberikan proses pendataan tidak dilakukan, pihak UPRS akan bertindak tegas berupa pengusiran.

"Kalau tidak juga diurus dalam tiga hari setelah segel merah, unit akan kami ambil alih,” Marhayadi menegaskan.

Sementara itu Dewi, salah satu penghuni rusunawa mengaku kaget ketika ada pemeriksaan dadakan. Menurutnya unit yang ia tempati yaitu di cluster 1 blok c unit 111, milik anaknya Suhadi yang berada di luar kota. Ia sudah menempati rumah itu selama dua bulan. Terkait hal ini ia secepatnya akan menghubungi anaknya tesebut.

“Nanti saya telpon dia untuk mengurus ke pengelola,” kata Dewi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement