Ahad 22 Jun 2014 15:22 WIB

Jelang Puasa, Pengawasan Makanan Kedaluwarsa Diperketat

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sidak makanan kedaluwarsa/ilustrasi
Foto: pinoyexpat.net
Sidak makanan kedaluwarsa/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Pemkot Sukabumi meningkatkan pengawasan makanan kedaluwarsa yang ada di pasaran. Hal ini dilakukan menjelang datangnya bulan Ramadhan yang hanya beberapa hari lagi.

"Menjelang puasa, pengawasan makanan kadaluarsa makin ditingkatkan,’’ ujar Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Sukabumi, Dudi Fathul Jawad, Ahad (22/6). Pasalnya, jumlah permintaan warga terhadap makanan beberapa hari jelanh puasa akan meningkat dibandingkan sebelumnya.

Oleh karena itu kata Dudi, pengawasan makanan kadaluarsa akan semakin digiatkan. Khususnya, pemantauan makanan dan minuman yang berada di minimarket maupun pasar tradisional. Targetnya lanjut Dudi, masyarakat dapat terhindar dari peredaran makanan yang tidak layak konsumsi dan membahayakan kesehatan.

Hingga kini petugas diklaimnya belum menemukan adanya makanan maupun minuman tidak layak konsumsi di pasaran. Upaya razia makanan kedaluwarsa juga dilakukan Pemkab Sukabumi.

‘’Rencananya, sebelum puasa ada razia petugas gabungan ke pasar tradisioanal dan modern,’’ ujar Kepala Seksi Industri, Kimia, Agro, dan Hasil Hutan (IKAH), Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Diskoperindagsar) Kabupaten Sukabumi, R Iwan Wirawan.

Langkah tersebt kata dia untuk memantau langsung keberadaan makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan boraks serta yang kedaluwarsa.

Jika ditemukan, kata Iwan, maka petugas akan memberikan tindakan tegas. Misalnya dengan meminta agar makanan dan minuman tersebut segera ditarik dari peredaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement