Bungkus rokok yang dijual kini sudah dilengkapi peringatan bergambar akan bahaya merokok di Jakarta, Senin (23/6). (Republika/Prayogi)
Bungkus rokok yang dijual kini sudah dilengkapi peringatan bergambar akan bahaya merokok di Jakarta, Senin (23/6). (Republika/Prayogi)
Bungkus rokok yang dijual kini sudah dilengkapi peringatan bergambar akan bahaya merokok di Jakarta, Senin (23/6). (Republika/Prayogi)
Bungkus rokok yang dijual kini sudah dilengkapi peringatan bergambar akan bahaya merokok di Jakarta, Senin (23/6). (Republika/Prayogi)
Bungkus rokok yang dijual kini sudah dilengkapi peringatan bergambar akan bahaya merokok di Jakarta, Senin (23/6). (Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian bungkus rokok yang beredar dan dijual kini sudah dilengkapi peringatan bergambar akan bahaya merokok di Jakarta, Senin (23/6).
Mulai tanggal 24 Juni 2014 pemerintah Indonesia akan menerapkan peraturan mengenai peringatan bahaya merokok dengan pesan bergambar pada bungkus rokok.
Langkah ini merupakan upaya untuk menekan angka perokok yang terus bertambah di Indonesia. Diharapkan calon konsumen akan berpikir ulang untuk mengonsumsi rokok saat melihat gambar penyakit yang timbul akibat merokok.
Advertisement