REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Hanura Wiranto memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (24/6) siang. Mantan Panglima TNI itu membantah sekaligus memastikan tidak melakukan kampanye hitam seperti yang dilaporkan kubu Prabowo-Hatta ke Bawaslu.
"Saya telah memberikan penjelasan secara proporsional kepada Bawaslu. Intinya tidak ada niat, itikad, ataupun keinginan saya untuk melakukan kampanye hitam," kata Wiranto, di Gedung Bawaslu.
Menurut dia, pernyataan yang disampaikannya pada Kamis (19/6) kemarin yang menyinggung Prabowo Subianto dan surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) sesuai dengan data yang benar dan akurat. Wiranto mengatakan, saat memberikan pernyataan, dia tidak mewakili statusnya sebagai ketua umum partai politik yang mendukung pasangan capres tertentu pada pemilu presiden 2014 ini.
Tetapi, pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawabnya yang menjabat Menhankam/Pangab saat peristiwa Mei 1998 yang dibahas dalam produk DKP itu.
"Karena itu, saya pikir dengan adanya penjelasan kepada Bawalsu maka masalah ini sudah selesai," ujarnya.
Sebelumnya, pada Kamis (20/6) lalu, Juru bicara tim advokasi pasangan capres Prabowo-Hatta, Habiburokhman mengatakan, kubu Prabowo-Hatta melaporkan Wiranto ke Bawaslu. Terkait ucapanya yang mengatakan penculikan aktivis adalah inisiatif Prabowo. Ucapan tersebut dapat dikategorikan sebagai kampanye hitam dan fitnah yang sangat keji .
"Kami menyesalkan sikap Wirantp tersebut karena sebagai orang tua seharusnya beliau bersikap santun dalam berpolitik. Jangan halalkan segala cara hanya demi menghadang elektabikutas Prabowo.Rakyat sudah cerdas dan tidak bisa dibodohi," kata Habiburokhman.