REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Dinas Kehutanan Kabupaten Jayapura, Papua, kekurangan polisi hutan untuk mengawasi hutan lindung seluas lebih dari 1.3 juta hektare.
"Kami kekurangan polisi hutan. Saat ini petugas atau polisi hutan hanya berjumlah 12 orang yang menjaga hutan seluas 1.353.407 Ha," kata Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Jayapura, Nataniel Mebri, kepada wartawan di Jayapura, Senin.
Ia mengatakan hutan seluas lebih dari 1.3 juta Ha itu sangat tidak layak dijaga dan diawasi oleh 12 petugas polisi hutan, karena setiap saat hutan di kabupaten yang terkenal dengan penyelenggaraan Festival Danau Sentani itu terancam dari penebang dan perambah liar.
Belum lagi fasilitas pendukung yang kurang memadai mulai dari pos jaga yang hanya berada di tempat yakni Yokiwa, Boroway dan Nimbontong.
"Kekurangan lain adalah pos jaga hanya tiga tempat. Untuk mensiasati itu, kami kerap kali melakukan rolling agar petugas kami tidak jenuh dilapangan," katanya.
Mebri mengakui bahwa petugas hutan sebanyak itu tidak mungkin bisa menjaga luas hutan lindung yang ada di Kabupaten Jayapura, sehingga ada sejumlah hutan yang belum menjadi jangkauan petugasnya.
"Paling tidak kami perlu tambahan 40 hingga 50 orang petugas hutan untuk menjaga dan mengawasi hutan dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," katanya.