REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polri, Jenderal Sutarman mengatakan hingga saat ini belum menemukan rekaman asli percakapan antara Megawati soekarnoputri dan Jaksa Agung, Basrief Arief. Rekaman itu disebut-sebut membahas tentang dugaan korupsi transjakarta, capres nomor urut dua, Jokowi.
"Transkrip aslinya kita belum menemukan. Rekaman aslinya belum ditemukan," katanya, Selasa (1/7).
Ia menekankan polri harus menemukan transkrip dan rekaman asli tersebut sebelum melangkah lebih jauh. Ia mengatakan transkrip dan rekaman itu dinilianya sebagai titik awal dan pintu masuk pengungkapan kasus.
"Kita kan harus start dari situ. Kalau itu gak ada, mana bisa kita ungkapkan," katanya.
Kapolri juga menekankan tidak bisa asal mengambil kesimpulan atau berlandaskan pada alat bukti yang sekarang dipegang dari media dan beredar di masyarakat.
"Kita tidak menyimpulkan. Polri melakukan penyelidikan berdasarkan alat bukti. Yang kita peroleh transkrip percakapan yang ada di media dan beredar di masyarakat. Tetapi yang asli, sampai sekarang penyidik belum menemukan," katanya.