REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) menilai, disetujuinya anggaran pengadaan seragam polisi wanita (polwan) berjilbab oleh DPR menjadi lampu hijau bagi mereka yang ingin melaksanakan syariat Islam.
Ketua BMKT Tutty Alawiyah mengatakan, masalah anggaran seharusnya menjadi masalah kecil. Menurut dia, masalah anggaran bukan menjadi beban pemerintah. "Andaikata mereka polwan yang ingin berjilbab tidak diberi anggaran, mereka bisa mengurus sendiri. Ormas-ormas Islam juga bisa menggalang dana untuk mereka," kata Tutty saat dihubungi Republika, Kamis (3/7) pagi.
Kendati begitu, ia mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memberikan kode yang membolehkan polwan untuk menutup aurat selama bertugas. Menurut dia, aturan itu sudah bisa berjalan pada 2015 karena di dalam undang-undang telah memberikan kebebasan umat beragama untuk menjalankan ibadah masing-masing.
Keputusan anggaran oleh DPR juga dianggap memberikan kelegaan bagi para polwan.
"Selain itu juga memberikan semangat kepada polwan yang belum memakai jilbab agar memakai. Karena saya lihat hijabers ini bertahap sekali, banyak artis-artis yang mulai mengenakan jilbab," imbuhnya.
Mantan menteri negara pemberdayaan perempuan itu berharap, dengan diputuskannya anggaran oleh DPR, aturan terhadap polwan berjilbab segera diatur dan direalisasikan oleh Polri. "Bagaimanapun polwan memerlukan payung hukum," kata Tutty.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui anggaran Polwan berjilbab yang dialokasikan Mabes Polri senilai Rp 60 miliar pada Rabu (2/7). Keputusan tersebut berdasarkan rapat yang digelar Komisi III DPR RI dan dihadiri Wakapolri Komjen Badrodin Haiti beserta stafnya di gedung DPR/MPR Senayan.