Sabtu 12 Jul 2014 03:40 WIB

CT: Tidak ada Barter dengan Freeport

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Esthi Maharani
Chairul Tanjung (kiri) bersama Muhammad Lutfi (kanan)
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Chairul Tanjung (kiri) bersama Muhammad Lutfi (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung menjelaskan, tercapainya kesepakatan renegosiasi kontrak karya antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia, bukan disebabkan oleh diperbolehkannya perusahaan asal Amerika Serikat itu mengekspor konsentrat mineral.  Menurut CT, sapaan akrab Chairul Tanjung, renegosiasi terselesaikan lantaran Freeport dapat menerima penjelasan pemerintah dengan baik.  

"Enggak ada alasan lain.  Tidak ada perubahan format (renegosiasi).  Yang kita minta dari awal, tetap enam poin itu, tidak ada perubahan sama sekali.  Dipaksakan kayak apa pun di pemerintahan sekarang maupun pemerintahan mendatang gak mungkin bisa.  Kenapa? Karena UU gak bisa dilawan.  Pemerintah harus laksanakan," kata CT di kantor presiden, Jumat (11/7).

PT Freeport Indonesia telah menyepakati renegosiasi kontrak karya pertambangan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) beserta beleid turunannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral Dan Batubara.  

Tercatat enam poin renegosiasi KK yang telah disepakati kedua pihak antara lain mencakup luas wilayah kerja, perpanjangan kontrak, penerimaan royalti, pengolahan dan pemurnian dalam negeri, divestasi saham dan penggunaan tenaga kerja lokal, penggunaan barang serta jasa pertambangan dalam negeri.  Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, secara kumulatif, jumlah KK dan PKP2B minerba di Indonesia yang telah direnegosiasi berjumlah 107 perusahaan.

Menurut CT, secara formal, tuntasnya renegosiasi 107 perusahaan telah disampaikan kepada Presiden melalui lisan.  Namun demikian, pengambilan keputusan melalui sidang kabinet belum dilakukan lantaran masih menunggu jadwal.  CT menyebut sidang kabinet dilaksanakan pekan depan antara hari Senin, Rabu atau Kamis.  Sebab, Presiden akan melaksanakan kunjungan kerja ke Medan, Sumatera Utara, Selasa.  "Yang pasti minggu depan."

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement