REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI terbuka menerima pendatang dari luar wilayah Ibu Kota. Syaratnya, para pendatang memiliki pekerjaan tetap.
Ahok, demikian ia biasa disapa berkata, kendala yang biasanya menghinggapi pendatang karena tidak mempunyai penjamin dan pekerjaan yang tetap. Sehingga, kata dia, tidak sedikit pendatang yang beralih profesi menjadi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Hal tersebut menurut Ahok justru tak sesuai dengan program Pemprov DKI Jakarta untuk menekan jumlah PMKS di Jakarta. “Saya nggak pernah takut orang nambah penduduk di Jakarta. Tiga puluh juta pun oke,” kata Ahok di Jakarta, Ahad (13/7).
“Yang penting,” kata dia melanjutkan, “Nggak ngemis.”
Mantan bupati Belitung Timur itu menekankan, setiap orang yang ingin menetap di DKI harus memiliki penjamin yang jelas dan mengurus KTP DKI. Syarat itu juga berlaku untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jakarta.
Menurutnya, semua PKL yang berjualan di Jakarta harus terdaftar jelas di catatan Suku Dinas UKM masing-masing wilayah. Persyaratan itu guna membantu Pemprov DKI melakukan penataan terhadap PKL yang berjualan di Jakarta.
“Selama dia nggak bikin macet nggak nutupin jalan, biarkan. Karena, kita sadar PKL itu harus dekat kepada jalan, tapi kalau dia tutupin jalan dan trotoar kita harus usir kalau sudah terlalu penuh,” ujar Ahok.
Karena itu, Pemprov Jakarta akan mendata semua PKL di DKI. Jika semua PKL telah terdata, akan mudah untuk mengendalikan jumlah PKL di Jakarta.
Pria berusia 47 tahun ini pun mempersilakan PKL yang masih ber-KTP luar DKI untuk mengurus pindah KTP Jakarta. Karena, jika sudah terdata seluruhnya, pemprov tidak akan mengizinkan PKL yang berasal dari luar DKI.
“Kalau kamu nggak terdaftar nggak boleh dagang. Kalau mau terdaftar harus punya KTP DKI, saya nggak takut orang punya KTP Jakarta. Saya cuma takut orang ke Jakarta tidak punya kerjaan dan buang sampah sembarangan. Itu yang saya tidak mau,” kata Ahok.