REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Setelah ditetapkannya pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden terpilih periode 2014-2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), jabatan Gubernur DKI Jakarta yang sebelumnya dijabat oleh Jokowi pun akan berpindah ke wakil Gubernur yang saat ini berstatus Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur. Namun, Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok' nampaknya belum mau menyandang status sebagai gubernur DKI secara definitif.
Saat Ahok, baru turun dari mobilnya sekitar pukul 07.25, sejumlah wartawan, petugas Pamdal dan warga telah menunggu kedatangannya. Sejumlah wartawan dan beberapa warga kemudian memberi ucapan selamat sebagai gubernur DKI. Tersenyum simpul, Ahok justru menjatuhkan Identitas yang terpakai di kemejanya.
"Grogi ini dipanggil Gubernur," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Ahok pun kemudian mengungkapkan dirinya hingga saat ini belum resmi menjadi Gubernur DKI. Menurutnya, status Gubernur baru akan dijabatnya setelah proses Pilpres hingga pelantikan selesai. "Kan masih ada macem-macem, katanya mau ke MK juga, belum lah kita tunggu aja,"kata Ahok.
Meskipun begitu, secara pribadi ia pun mengakui kemenangan Jokowi-JK. Menurutnya, terlepas dari permasalahan-permasalahan terkait Pilpres, Ahok menerima hasil yang dikeluarkan KPU.
"Secara pribadi ya saya terima Jokowi sebagai presiden terpilih, kalau tim ya kita ikuti saja," kata mantan Anggota DPR RI tersebut.