REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta sekaligus Presiden RI terpilih Joko Widodo mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/7).
Joko Widodo kembali bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta menyusul berakhirnya masa cuti Gubernur DKI Jakarta non aktif setelah dirinya ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpilih Republik Indonesia.