REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak melakukan takbir keliling menggunakan kendaraan terbuka saat merayakan malam takbiran menjelang Idul Fitri. Bahkan, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno mengancam bakal menahan mobil yang menjadi kendaraan warga menggelar takbir keliling.
"Kita akan tahan mobilnya kalau melanggar lalu lintas," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno di Jakarta, Jumat (26/7).
Dwi melarang masyarakat menumpang kendaraan bak terbuka (pick up) terlebih naik di bagian atap mobil. Ia menyebutkan penggunaan mobil bak terbuka untuk kegiatan takbir tergolong melanggar aturan lalu lintas karena berpotensi terjadi kecelakaan.
Dwi menyatakan masyarakat lebih baik merayakan takbir kumpul bersama keluarga di rumah dan masjid.
Dwi telah menginstruksikan seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk mengamankan beberapa masjid saat perayaan malam takbiran dan Idul Fitri.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Ketupat selama 16 hari sejak 22 Juli- 6 Agustus 2014 guna mengamankan arus mudik dan balik. Sebanyak 7.226 petugas gabungan Polda Metro Jaya, TNI, PT Jasa Marga dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengamankan kegiatan Operasi Ketupat Jaya 2014.