Selasa 29 Jul 2014 04:13 WIB

Sudan Bebaskan 200 Tentara yang Jadi Tahanan

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Julkifli Marbun
Sudan
Foto: Republika
Sudan

REPUBLIKA.CO.ID, KHORTUM -- Menteri Pertahanan Sudan, Abdel Rahim Mohamed Hussein mengumumkan bahwa pemerintah akan membebaskan setidaknya 200 tentara yang ditahan di balik jeruji karena kasus hukum. Juru Bicara Militer Sudan, al-Sawarmi Khaled Saad mengatakan langkah ini bertepatan dengan merayakan Hari Idul Fitri yang menandai berakhirnya Ramadhan.

Beberapa tentara yang menjadi pasukan reguler di Sudan menghadapi tuduhan penjarahan dan pembunuhan di Darfur. Ada juga laporan bahwa beberapa komandan militer telah ditahan karena menolak melaksanakan pemerintah untuk memulai serangan terhadap daerah pemberontak di Darfur dan Kordofan Selatan.

Dilansir dari Sudan Tribune, Senin (28/7, awal bulan ini pihak berwenang menahan sembilan calon tentara atas keterlibatan pembunuhan Komisaris Abdallah Yassen. Gubernur Darfur Selatan, Adam Jar al-Nabi mengatakan hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa sembilan tentara tersebut terlibat dalam pembunuhan komisaris tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement