Kamis 31 Jul 2014 22:10 WIB

Rumah Ditinggal Mudik Hangus Dilalap Api

Petugas pemadam kebakaran memadamkan api saat kebakaran yang melanda sebuah rumah. (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas pemadam kebakaran memadamkan api saat kebakaran yang melanda sebuah rumah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Rumah pensiunan karyawan Bank SumselBabel Abu Hassan (60) di Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan ditinggal mudik Lebaran hangus terbakar, Kamis sekitar pukul 11.15 WIB.

Informasi dihimpun di lapangan, saat kejadian rumah sedang dalam keadaan kosong, karena pemiliknya Abu Hasan dan keluarga sedang mudik ke kampung halamannya di Desa Bantan Kabupaten OKU Timur.

Sementara, api pertama kali diketahui oleh tetangga korban sekitar pukul 10.40 WIB. Tetangga belakang rumah korban, Sudirman dan warga lainnya melihat ada api dari sebelah kiri rumah dan warga langsung mengontak petugas Pemadam Kebakaran setempat.

Lima unit mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi langsung berusaha memadamkan kobaran api. Api berhasil dijinakkan sekitar pukul 12.00 Wib, namun dari peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Demikian mengenai asal api dan jumlah kerugian akibat musibah itu belum diketahui.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi mengatakan petugas sudah memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kebakaran, termasuk mengumpulkan barang bukti untuk diperiksa di Puslabkrim Polda Sumsel.

Di lokasi kebakaran ditemukan oven gas yang masih berisi kue yang utuh, namun petugas belum bisa memastikan penyebab kebakaran. "Kuenya masih utuh tidak gosong, begitu juga tabung gas tidak meledak," kata Kapolres menambahkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement