Ahad 03 Aug 2014 10:53 WIB

PNS Bolos Pascalibur Lebaran Ditindak Tegas

Rep: Riga Iman/ Red: Agung Sasongko
Pegawai Negeri Sipil melintasi armada bus Pemrov DKI di Balaikota, Jakarta Pusat
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pegawai Negeri Sipil melintasi armada bus Pemrov DKI di Balaikota, Jakarta Pusat

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Sejumlah mahasiswa meminta pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak masuk kerja selepas libur lebaran ditindak tegas. Pasalnya, para pegawai tersebut tidak disiplin dan mengabaikan pelayanan publik.‘’ Libur lebaran sudah cukup bagi PNS bersilaturahmi,’’ ujar Koordinator Divisi Kebijakan Publik, Forum Aktivis Mahasiswa Sukabumi (FAMS) Muhamad Sahrudin, Ahad (3/8).

Sehingga pada Senin (4/8) nanti tidak ada alasan lagi bagi PNS untuk tidak masuk kerja.Menurut  Sahrudin, mahasiswa meminta agar PNS tidak memperpanjang waktu cuti lebaran. Hal ini dikarenakan waktu libur lebaran beberapa waktu lalu dinilai sudah cukup.Sahrudin mendesak Badan Kepagawaian Daerah (BKD) untuk melakukan pengawasan terkait kehadiran PNS di hari pertama masuk kerja selepas Idul Fitri.

‘’ Harus ada sanksi tegas bagi PNS yang mangkir bekerja tanpa alasan pada hari pertama masuk kerja,’’ imbuh dia.

Ditambahkan Sahrudin, pihaknya berharap layanan publik dapat kembali normal pada hari pertama masuk kerja. Jangan sampai banyak PNS yang tidak masuk kerja seperti  pada tahun lalu. Di mana di hari pertama masih banyak kantor pemerintah yang belum melayani masyarakat.

Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz mengatakan, pemkot akan memberikan sanksi tegas kepada PNS yang bolos kerja pada hari pertama masuk tanpa alasan yang jelas. Sanksi yang diberikan mulai dari teguran hingga hukuman terberat sesuai dengan tingkat kesalahannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement