Senin 04 Aug 2014 12:43 WIB

Israel Umumkan Gencatan Senjata 7 Jam Secara Sepihak

Rep: c64/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah warga Palestina berkumpul di dekat bangunan yang hancur akibat rudal Israel di Gaza City, Jalur Gaza.
Foto: Alarabiya/ca
Sejumlah warga Palestina berkumpul di dekat bangunan yang hancur akibat rudal Israel di Gaza City, Jalur Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Israel mengumumkan akan melakukan gencatan senjata di sebagian besar wilayah Jalur Gaza selama tujuh jam hari ini, Senin (4/8). Pengumuman sepihak ini dikeluarkan oleh Israel ditengah kemarahan dunia atas serangan brutal Zionis terhadap sekolah PBB di Gaza.

Ma'an News Agency Senin (4/8) mengabarkan, Israel segera memutuskan gencatan senjata setelah mendapatkan kecamanan dan kutukan dari dunia internasional atas serangan tersebut. Serangan tersebut menyebabkan 10 orang meninggal dunia dalam kebrutalan Zionis Israel itu. Selain itu, Israel juga menarik beberapa pasukannya dari Gaza.

Militer Israel berkata, selama tujuh jam, jendela kemanusiaan akan berlangsung diantara pukul 07.00-14.00 GMT disebagian besar wilayah Palestina kecuali wilayah timur Gaza, dari kota selatan Rafah. Di lokasi tersebut pertempuran masih berlangsung dan masih ada kedatangan militer Israel ke Gaza.

Tentara Israel memperingatkan dalam sebuah pernyataan mereka akan menanggapi setiap upaya untuk mengeksploitasi hal tersebut. Mereka juga berkata, penduduk Abasan al Kabira dan Abasan al Saghira, du desa yang berlokasi di sebelah timur Khan Younis di Gaza selatan, dapat pulang kerumah masing-masing mulai pukul 05.00 GMT pada hari ini, Senin (4/8).

Pengumuman gencatan senjata ini diterima oleh Hamas namun dengan ketidakpercayaan kepada Israel. Juru bicara Hamas Sami Abu Zuhri berkata, agar warga Gaza selalu berhati-hati. "Gencatan senjatan ini merupakan upaya mereka untuk mengalihkan perhatian dari pembantaian Israel.".

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement