REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendy Yusuf mengatakan pemerintah Orde Baru merangsang bangkitnya ideologi negara Islam yang sempat ditumpas sebelumnya.
"Pemerintah Orde Baru melalui operasi intelijen yang dipimpin Ali Moertopo merangsang dan mendorong munculnya kembali ideologi negara Islam. Itu merupakan strategi politik pemerintah saat itu," kata Slamet Effendy Yusuf dihubungi dari Jakarta, Rabu (6/8).
Karena itu, menurut Slamet, ideologi negara Islam di Indonesia yang kembali mengemuka dengan adanya video dukungan terhadap Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) bukanlah hal baru.
"Di Indonesia ini masih banyak pihak yang berpikir aneh-aneh, seperti kelompok kanan yang ingin mendirikan Negara Islam Indonesia atau NII. Itu sebenarnya bukan ideologi baru," tuturnya.
Slamet mengatakan ideologi negara Islam di Indonesia bermula dari gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang dicetuskan SM Kartosuwiryo di Jawa Tengah, Daud Beureuh di Aceh dan Kahar Muzakar di Makassar.
Karena dirangsang oleh pemerintah Orde Baru, beberapa anak buah Kartosuwiryo yang masih tersisa kemudian menghidupkan kembali cita-cita mendirikan negara Islam.
"Dari situlah kemudian muncul semakin banyak, seperti di Solo ada Abu Bakar Baasyir. Gerakannya sempat dibubarkan pemerintah sehingga dia kemudian dia pindah ke Malaysia. Saat ini, ideologi tersebut diperparah dengan adanya semangat salafi-wahabi yang tidak toleran dengan perbedaan," katanya.
ISIS tepat dilarang
Karena itu, Slamet menilai larangan Pemerintah terkait perkembangan ideologi ISIS di Indonesia adalah sebuah hal yang tepat.
"Sangat tepat bila yang dilarang adalah ideologinya. NKRI berdasarkan ideologi Pancasila, sedangkan ISIS berdasarkan ideologi yang mengaku Islam tetapi tindakannya sangat tidak Islami," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Polhukam Djoko Suyanto menyatakan menolak paham ISIS berkembang di Tanah Air karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan kebhinekatunggalikaan yang menaung dalam NKRI.
"Pemerintah dan negara menolak dan tidak mengizinkan paham ISIS yang akhir-akhir ini menjadi IS (Islamic State) berkembang di Indonesia karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan kebhinekaan kita di bawah NKRI," kata Djoko Suyanto dalam jumpa pers setelah rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/8).
Djoko mengatakan setiap pengembangbiakan paham tersebut harus dicegah dan Indonesia tidak boleh menjadi tempat bersemayam paham ISIS/IS.
Menkopolhukam menegaskan bahwa warga Indonesia harus menghormati negaranya sendiri yang menganut asas kebhinekaan yang terdiri dari beragam suku, agama, ras, dan golongan.
Ia juga mengemukakan, salah satu tindakan yang bakal dilakukan pemerintah adalah mencegah berdirinya perwakilan formal dari ISIS/IS. Dia mengutarakan harapannya agar seluruh komponen masyarakat dapat mencegah penyebaran paham ISIS/IS di Indonesia.