REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memecat sejumlah pengurus partainya yang terus menyuarakan penolakan terhadap koalisi permanen dan mendesak percepatan Musyawarah Nasional (Munas). Keputusan pemecatan dikeluarkan pada hari Jumat (7/8) melalui rapat pengurus DPP terbatas.
"Itu (pemecatan) terjadi pada hari Jumat lewat rapat pengurus harian terbatas," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Fadel Muhammad kepada wartawan di Jakarta, Ahad (10/8).
Salah satu pengurus yang terkena sanksi pemecatan adalah Agung Laksono. Agung dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar karena dinilai terus menyuarakan percepatan Munas di media massa. Fadel menambahkan DPP Golkar sudah melakukan penelitian mendalam sebelum mengeluarkan sanksi pemecatan.
"Diawali satu penelitian awal yang dipimpin Mahyudin, kemudian dihasilkan beberapa nama yang memang sudah nyata-nyata ingin menunjukkan sikap berbeda dengan DPP Partai Golkar," ujar Fadel.
Keputusan memecat pengurus diputuskan langsung Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie (Ical). Fadel menyatakan sejumlah pengurus sempat mengusulkan agar Ical memanggil beberapa nama pengurus yang akan dipecat, termasuk Agung. "Kami minta agar ketua umum memanggil dia (Agung) untuk berbicara dari hati ke hati. Apa memang dia sudah mau jalan ke kiri, sedangkan DPP ke kanan," kata Fadel.
Fadel mendukung langkah pemecatan yang diambil DPP Golkar. Menurutnya kebijakan ini bisa menyolidkan pengurus dan membuat roda organisasi partai bekerja lebih efektif.. "Itu saya kira satu langkah positif agar organisasi dapat semakin solid," kata Fadel.