Senin 11 Aug 2014 02:50 WIB

Mantan Presiden Turki tak Ikut Pemilu

Rep: c92/ Red: Mansyur Faqih
Warga Turki merayakan kemenangan PM Recep Tayyip Erdogan pada pemilu 2014, Ahad (10/8)
Foto: ap
Warga Turki merayakan kemenangan PM Recep Tayyip Erdogan pada pemilu 2014, Ahad (10/8)

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Ahmad Necdet Sezer yang pernah menjabat sebagai presiden ke-10 Turki tidak ikut andil dalam pemilu tahun ini. Meski pun namanya terdaftar di distrik Golbasi, Ankara, Sezer tidak muncul dalam pemungutan suara Ahad (10/8). 

Daily Sabah melaporkan, reaksi ini ditafsirkan oleh banyak orang sebagai protes atas pemilihan umum. Ia dikabarkan tidak puas dengan para kandidat calon presiden terpilih. 

Sezer dikenal sebagai sosok sekuler. Namun, ia tidak mendukung calon bersama yang diusung Partai Republik Rakyat (CHP) dan Partai Gerakan Nasionalis (MHP), Ikmeleddin Ihsanoglu. 

Padahal, CHP kabarnya telah berusaha sangat keras meyakinkan dia untuk memilih calon mereka. Sezer juga dikabarkan tidak mau memilih Ihsanoglu karena ia adalah Sekjen Organisasi Kerjasama Islam (OKI) 2004-2014.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement