Senin 11 Aug 2014 07:41 WIB

Perjanjian Baru Gencatan Senjata Berlaku di Gaza

Rep: c66/ Red: Bilal Ramadhan
Bangunan di Gaza, Palestina, hancur akibat serangan udara Israel.
Foto: EPA/Oliver Weiken
Bangunan di Gaza, Palestina, hancur akibat serangan udara Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA-- Gencatan senjata baru antara Israel dan pejuang Palestina mulai berlaku, Senin (11/8) dini hari. Kesepakatan gencatan senjata berlaku tercapai di Mesir dan berlaku selama 72 jam ke depan.

Sebelumnya gencatan senjata serupa telah dilakukan oleh Israel dan pejuang Palestina. Namun, hal itu berakhir seiring kesepakatan perpanjangan gencatan senjata tak kunjung tercapai. Pejabat Palestina mengatakan, selama gencatan senjata berlaku, pembicaraan gencatan senjata yang diharapkan dapat berlangsung permanen masih akan dibicarakan di Mesir.

Selaku mediator, Mesir telah menerima 'konsensus simultan' dari Israel dan Palestina. Palestina menuntut diantaranya Israel harus mengakhiri blokade yang selama ini mereka lakukan dan membebaskan puluhan tahanan dari penjara negara mereka.

Selain itu Palestina meminta Israel dapat memungkinkan mereka kembali membuka pelabuhan dan bandara di Gaza, juga menjamin keamanan perjalanan dari Jalur Gaza ke Tepi Barat dan sebaliknya.

Mesir sebagai pihak penengah meminta Israel memenuhi tuntutan Palestina untuk mengakhiri blokade yang selama ini dilakukan. Mereka berharap gencatan senjata permanen dapat segera dilangsungkan, mengingat banyaknya korban sipil di Jalur Gaza tewas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement