Senin 11 Aug 2014 15:49 WIB

In Picture: Terkait Kasus Haji, Anggito Abimanyu Diperiksa KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Direktur Jenderal Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu (kanan) bersiap untuk diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/8). (Republika/Aditya Pradana Putra) (FOTO : Republika/Aditya Pradana Putra)

Mantan Direktur Jenderal Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu (kanan) menunggu giliran diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/8).(Republika/Aditya Pradana Putra) (FOTO : Republika/Aditya Pradana Putra)

Mantan Direktur Jenderal Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/8). (Republika/Aditya Pradana Putra)

Mantan Direktur Jenderal Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu (kanan) menunggu giliran diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/8).(Republika/Aditya Pradana Putra) (FOTO : Republika/Aditya Pradana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Jenderal Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/8).

Anggito diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement