REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengatakan dalam laporannya serangan udara dan malam hari yang dilakukan AS dan pasukan NATO di Afghanistan melanggar HAM, Senin (11/8).
Laporan itu mengkhususkan pada 10 serangan yang terjadi antara 2009 dan 2013 dimana 140 warga sipil terbunuh. Dua di antara kasus, yakni serangan Pasukan Khusus AS di provinsi Paktia dan insiden terkait penculikan, penyiksaan dan pembunuhan di provinsi Wardak, memenuhi bukti sebagai kejahatan perang.
Menanggapi laporan itu, Pasukan Bantuan Keamanan Internasional (ISAF) di Kabul dalam pernyataannya mengatakan tetap berkomitmen melindungi rakyat Afghanistan dan bekerja bersama pasukan Afghanistan mengurangi jatuhnay korban sipil. ISAF menambahkan terdapat pengurangan 77 persen atas jatuhnya korban sipil dibanding tahun lalu.
Washington Post mengabarkan, laporan Amnesty tersebut mengkritik sistem keadilan militer AS. Amnesty mengatakan Amerika gagal mengadili pasukan AS yang melakukan pelanggaran. Kelompok ini meminta pemerintah Afghanistan mendatang memastikan pelaku pembunuhan warga sipil diadili.
Pejabat Amnesty di Kabul Olof Blomqvist mengatakan kesimpulan yang paling signifikan adalah kurangnya keadilan dan impunitas dalam kasus dugaan pembunuhan oleh pasukan AS dan NATO.