Selasa 12 Aug 2014 23:04 WIB

Pusat Akan Gelontorkan Rp 1,4 M Untuk Desa

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Julkifli Marbun
Rupiah
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Purwakarta, Jawa Barat, tingkatkan pengaturan dan pembekalan terhadap aparatur desa. Menyusul, akan dikeluarkannya anggaran sebesar Rp 1,4 miliar untuk setiap desa. Anggaran tersebut, akan digelontorkan pemerintah pusat pada 2015 mendatang. Karenanya, sejak dini aparatur desa harus dipersiapkan.

"Supaya, dalam memanfaatkan anggaran itu tidak ada kesalahan," ujar Kabag Pemdes Setda Purwakarta, Totong Hidayat, Selasa (12/8).

Totong menyebutkan, tahun depan kabarnya pemerintah pusat mulai menggelontorkan dana sebesar Rp1,4 miliar untuk pemerintahan desa. Pemberian anggaran ini, mekanismenya diberikan secara bertahap.

Dengan digelontorkannya anggaran itu, maka kemampuan aparatur desa dalam mengatur administrasi akan diuji. Karena itu, sejak dini mereka harus dibekali dan dibimbing. Supaya, kedepan bisa mengelola dan memanfaatkan anggaran tersebut tanpa bertentangan dengan aturan.

Jika terealisasi, lanjut Totong, anggaran sebesar ini merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah pemerintahan desa. Dengan kata lain, sejak dulu sampai sekarang, baru di 2015 nanti, pemerintahan desa akan menerima bantuan dengan nilai sampai miliaran.

Karena itu dalam pelaksanaannya, pengelolaan anggaran ini harus benar-benar maksimal. Begitu pula dengan pengawasannya harus super ketat. Khawatir, nantinya anggaran ini disalah gunakan.

Menurut Totong, anggaran Rp 1,4 miliar ini tujuannya untuk meningkatkan pembangunan dalam lingkup skala desa. Supaya, kedepan desa memiliki kemandirian sendiri. Jika sudah mandiri, desa tak perlu lagi meminta uluran bantuan ke pemkab, pemprov ataupun pemerintah pusat.

Akan tetapi, sambungnya, bantuan ini nantinya akan dibarengi juga dengan sanksi yang dikeluarkan pusat. Sanksinya, jika desa itu tak mampu mengelola anggarannya, maka di tahun berikutnya bantuan tersebut akan dikurangi.

Dia menyontohkan, jika satu desa dalam setahun tak mampu menyerap semua anggaran, sisa anggarannya akan jadi Silpa. Namun, tahun berikutnya desa tersebut hanya akan menerima bantuan sesuai dengan yang terserap di tahun sebelumnya.

"Saat ini, rincian teknisnya sedang diproses," ujarnya.

Kepala Desa Cihanjawar, Kecamatan Bojong, Enuh Nurhayat, mengatakan, sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat tersebut. Jika memang, bantuan untuk desa itu bisa direalisasikan tahun depan.

"Kami tunggu realisasinya," ujarnya.

Nurhayat mengaku, anggaran sebesar itu akan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Yakni, guna menunjang peningkatan pelayanan publik. Akan tetapi, sebelum memergunakan anggaran itu, pihaknya juga akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bagian Pemdes. Supaya, terhindar dari hal-hal yang bisa bertentangan dengan hukum.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement