REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Disebutkan dalam website resminya bahai.org, seluruh kegiatan Baha'i didukung oleh sumbangan sukarela dari para individu pemeluk Baha'i. Menurutnya, Baha'i tidak mencari atau menerima dana dari pihak lain untuk kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan internal dari komunitas Baha'i.
Dana dari instansi swasta nasional, maupun internasional terkadang menurutnya diterima untuk aksi sosial dan kemanusiaan. Dana itu biasanya disalurkan dalam bentuk sekolah dan proyek-proyek pertanian, yang dirancang untuk melayani masyarakat luas.
Baha'i menganggap, kesempatan memberikan kontribusi dana bagi Baha'i sebagai sebuah hak istimewa rohani yang diperuntukkan bagi mereka yang telah mengakui Baha'u'llah. Karenanya, kontribusi dalam bentuk apapun untuk kemajuan Baha'i dari orang yang tidak terdaftar sebagai Baha'i tidak dapat diterima.
Namun, biasanya dana dari donatur tersebut dialihkan kepada dana badan amal publik. Itupun, hanya dana yang berkaitan dengan program-program untuk kebutuhan sosial, ekonomi atau pendidikan masyarakat secara umum yang dapat diterima dari program non-Baha'i.