REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah masih mengkaji keinginan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga LPG ukuran 12 kg.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, kenaikan tarif Elpiji 12 kg merupakan masalah vital yang tidak bisa diputuskan secara instan.
“Belum bisa diputuskan karena untuk urusan-urusan kenaikan LPG dan BBM, tidak bisa cepat-cepat. Harus kaji dulu, kita cek dulu daya beli rakyat bagaimana,” ujar dia, Jumat (14/8).
Menurut Wacik, LPG tabung 12 kg digunakan oleh sebagian besar kelas menengah. Secara teori akan lebih mudah atau tidak terlalu berdampak jika harganya dinaikkan. Meski demikian, tetap harus dilakukan kajian dan dibahas dalam sidang kabinet. Diharapkan pada tahun ini, kenaikan harga LPG tabung 12 kg sudah dapat dilakukan.
PT Pertamina berencana menaikkan harga jual LPG tabung ukuran 12 kg untuk mengurangi kerugian bisnis penjualan LPG yang tahun ini diperkirakan Rp 6,1 triliun. BUMN itu mengaku sudah memiliki roadmap usulan kenaikan harga LPG tabung 12 secara berkala hingga dua tahun ke depan.
Harapannya pada akhir tahun ini, harga jual LPG bisa mencapai Rp 106.671 dan pada 2015 di kisaran Rp 147 ribu. Direncanakan pada 2016 harganya masih akan dinaikkan menjadi Rp 175 ribu. Pada awal Januari 2014, Pertamina telah menaikkan harga jual Rp 1.000 per kg atau Rp 12 ribu per Elpiji 12 kg.