REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa dengan suara bulat, Jumat, mengadopsi resolusi terhadap kelompok gerilyawan fanatik di Turki dan Suriah (ISIL, ISIS atau IS) dan Front Al-Nusra.
Setelah sepekan konsultasi, resolusi diadopsi "ya" oleh semua 15 anggota Dewan Keamanan PBB. Ini adalah resolusi ketiga PBB tentang serangan kelompok teroris ISIS yang dimulai pada 10 Juni dengan mengambil-alih kota Mussel di Irak.
Dewan Keamanan mensahkan resolusi mengenai sanksi atas kelompok gerilyawan itu dalam upaya memotong aliran dana ke kelompok tersebut.
Di dalam resolusi yang disetujui dengan suara bulat, Dewan menyampaikan keprihatinan bahwa wilayah di beberapa bagian Irak dan Suriah berada di bawah kekuasaan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) dan Front An-Nusra serta dampak negatif kehadiran mereka terhadap kestabilan di Irak, Suriah dan kawasan tersebut.
Dewan Keamanan menuntut mereka menghentikan semua aksi teror dan kekerasan dan segera melucuti serta membubarkan diri.
Dewan juga mendesak negara-negara anggota PBB agar melakukan semua tindakan yang perlu dan tepat untuk memerangi aksi teror sejalan dengan komitmen mereka berdasarkan hukum internasional.