REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Acara Serah Terima Pengamanan dan Pengawalan Capres dan Cawapres Terpilih dari Polri ke Paspampres di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (22/8).
Sesuai Keputusan Presiden Nomor 31 tahun 2004 tentang Pengamanan dan Pengawalan Capres dan Cawapres terpilih, pengamanan dan pengawalan akan beralih dari sebelumnya di tangan Polri kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).