REPUBLIKA.CO.ID, KOBA – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ruslan, menyatakan program haji talangan bekerja sama dengan lembaga perbankan sudah ditiadakan karena kuota calon jamaah haji (CJH) sangat terbatas.
"Sejak 2013 program jamaah haji talangan yang bekerja sama dengan sejumlah bank sudah ditiadakan," ujarnya di Koba, Jumat (22/8).
Ia menjelaskan, jumlah CJH pada 2014 tercatat sebanyak 58 orang atau jauh berkurang dibanding tahun 2011 dan 2012. Pada 2010 tercatat sebanyak 128 CJH asal Bangka Tengah yang diberangkatkan, pada 2011 sebanyak 158 orang dan pada 2012 sebanyak 109 orang.
Namun, sejak program talangan haji ditiadakan, kuota CJH jauh berkurang dan bahkan angkanya di bawah 100 orang karena kuota atau jatah yang diberikan untuk Bangka Belitung masih sedikit.
"Pada 2013 kuota CJH yang diberikan kepada Kabupaten Bangka Tengah hanya 58 orang, demikian juga kuota untuk 2014 tetap sama," kata Ruslan.
Ia juga mengatakan, daftar tunggu keberangkatan haji sudah sangat panjang karena animo masyarakat tinggi untuk pergi berhaji sementara kuotanya tidak bertambah. "Sekarang ini jika warga yang mendaftar sebagai CJH pada 2014 maka paling cepat baru bisa berangkat pada 2029 akibat panjangnya daftar antre," ujarnya.
Bangka Tengah hanya menerima kuota CJH yang ditetapkan sesuai dengan rasio jumlah penduduk dan tentu jumlah setiap kabupaten berbeda-beda. Demikian juga kuota CJH untuk Provinsi Bangka Belitung ditentukan dari Kementerian Agama RI, berdasarkan jumlah penduduk Islam di daerah tersebut.