REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Institusi pendidikan terbukti menjadi sasaran empuk bagi penyebaran paham dan gerakan radikalisme seperti yang dilakukan NII. Menteri Agama Suryadharma Ali pun melihat sejumlah pencegahan dan penanggulangan harus dilakukan demi menekan penyebaran paham radikalisme di masyarakat.
Suryadharma menjelaskan, Kementerian Agama saat ini tengah melakukan langkah preventif terkait penangkalan ajaran radikalisme. Langkah preventif tersebut diantaranya dilakukan di berbagai institusi pendidikan seperti perguruan tinggi agama, pendidikan agama pada PT umum, madrasah pesantren dan pendidikan agama di sekolah-sekolah.
"Kami lakukan pemetaan radikalisme di seluruh perguruan tinggi agama," tutur Menteri Agama saat melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi Agama DPR RI di Gedug Dewan, Rabu (18/5). Kepala Nasional Penanggulang Terorisme, Ansyaad Mbai turut diundang Komisi VIII.
Selain institusi pendidikan, rumah ibadah, khususnya masjid dan mushalla juga dijadikan sasaran Kementerian Agama. Ini karena masjid dan mushalla juga dinilai menjadi sasaran gerakan radikal. "Sifat rumah ibadah yang terbuka untuk umum dan manajemen yang lemah," tambah Suryadharma.
Untuk itu, Kementerian Agama bersama Kementerian Dalam Negeri akan berupaya menghidupkan organisasi remaja masjid, penguatan majelis taklim, serta dialog antartokoh agama. "Diperlukan komitmen dan langkah bersama secara sinergis dan berkelanjutan," ujar Suryadharma sebelum menutup penjelasannya.