Kamis 28 Aug 2014 09:35 WIB

Zara Tarik Produk Kaus Mirip Baju Tahanan Yahudi

Kaus anak-anak produk Zara yang menuai kecaman karena dinilai mirip dengan baju tahanan Yahudi di kamp-kamp konsentrasi Nazi
Foto: haaretz.com
Kaus anak-anak produk Zara yang menuai kecaman karena dinilai mirip dengan baju tahanan Yahudi di kamp-kamp konsentrasi Nazi

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Jaringan toko baju Spanyol Zara meminta maaf dan menarik kaus anak-anak dari penjualan menyusul keluhan bahwa kaus tersebut mirip dengan baju yang dipakai oleh tahanan Yahudi di kamp-kamp konsentrasi Nazi.

Kaus bercorak garis biru dan putih itu dihiasai dengan bintang bermata enam berwarna kuning di bagian kiri atas. Dibubuhi pula kata 'sheriff'. Baju untuk anak-anak laki-laki tersedia di situs penjualan Zara. "Zara baru saja menjualnya selama beberapa jam, ketika keluhan di media sosial muncul," tulis BBC dalam laporannya, Rabu (27/8).

Sebagian orang merasa tersinggung karena baju atasan itu terlalu mirip dengan baju seragam bergaris yang dikenakan oleh tahanan Yahudi di kamp-kamp konsentrasi Nazi dalam Perang Dunia Kedua. Baju seragam itu juga dihiasi dengan Bintang Daud di posisi yang sama.

Kini Zara telah meminta maaf atas kejadian itu dan mengakui kausnya berpotensi dipandang tidak peka. Dalam pernyataannya, Zara menyebutkan kaus diinspirasi oleh film-film klasik Barat. Merek Zara dimiliki oleh perusahaan pakaian Spanyol Inditex.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement