REPUBLIKA.CO.ID, OKU -- Sebanyak 35 orang anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, periode 2014 -2019 belum menerima gaji yang seharusnya sudah diterima sejak dilantik Agustus lalu.
Informasi di DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) di Baturaja, Rabu, bahwa penyebab belum dibayarkan gaji anggota dewan tersebut diduga akibat terjadinya miskomunikasi antara pihak dewan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.
Hal itu dikatakan Adi Marta, salah seorang anggota DPRD OKU yang baru saja dilantik.
Ia mengatakan, setelah ia menemui Sekretaris dewan (sekwan), disebutkan belum cairnya gaji bulan pertama anggota dewan ini karena ada miskomunikasi antara pihak dewan dengan BPKAD OKU.
"Tidak masalah. Kita tadinya memang sempat bertanya kenapa anggota DPRD OKU Selatan sudah gajian sementara OKU Induk belum. Setelah berbicara dengan pihak sekwan gaji DPRD diperkirakan akan cair pada minggu depan," kata Adi Marta.
Ketua DPRD OKU, Drs Johan Anuar saat dihubungi wartawan melalui telepon menjelaskan, masalah gaji ini merupakan hak dewan dan seharusnya sudah dibayar Pemkab OKU.
"Dewan sangat menyayangkan belum dibayarnya gaji anggota dewan," ujar Johan.
Ia meminta kepada BPKAD OKU untuk mengakomodir anggaran gaji anggota dewan baru yang diajukan Bagian Keuangan Setwan OKU.
Sekretaris dewan OKU, Herizal melalui Kabag Hukum, Alfarizi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Menurut dia, gaji 35 orang anggota dewan belum dibayarkan, bahkan kelengkapan DPRD OKU hingga saat ini belum dibentuk.
"Memang benar 35 anggota dewan yang baru dilantik belum menerima gaji. Kita belum tahu penyebabnya. Mengenai hal ini merupakan kewenangan pihak keuangan DPRD OKU," kata Alfarizi.