Jumat 05 Sep 2014 18:12 WIB

UEFA Usulkan Kartu Merah dan Kuning Ditiadakan?

Rep: c65/ Red: M Akbar
Brazil Soccer WCup Germany Portugal
Foto: AP Photo/Bernat Armangue
Brazil Soccer WCup Germany Portugal

REPUBLIKA.CO.ID, NYON -- Pelatih sepakbola ternama di Eropa kembali mengadakan pertemuan di Swiss. Dalam pertemuan tersebut, UEFA membicarakan penggunaan sin bin dalam sepakbola. Sin bin merupakan aturan yang mempersilakan pemain yang melakukan pelanggaran untuk keluar sebentar dari lapangan.

Sir Alex FErguson, mantan pelatih Manchester United, mengatakan dalam diskusi tersebut pihaknya melakukan pembahasan secara luas dan menilai bagaimana keefektifan penggunaan sistem tersebut. Namun Fergie mengaku belum memperoleh kesepakatan terhadap penerapan sin bin tersebut.

"Kita tidak bisa mencapai kesepakatan tentang hal itu karena itu adalah keputusan yang kontroversial untuk mengubah dari apa yang kita ketahui ke sesuatu yang baru,'' kata Ferguson seperti yang dikutip dari Bleacherreport, Jumat (5/9).

Fergie menjelaskan, dari sudut pandang UEFA itu adalah hal yang mereka cari karena memiliki beberapa manfaat. Saat ini, diving atau pura-pura yang dilakukan pemain merugikan pemain lawan yang mendapat kartu kuning wasit dan tentunya diharapkan, dengan penggunaan sin bin hal itu bisa dihilangkan.

Sin bin saat ini digunakan pada olahraga rugby dan hoki es. Pada olahraga tersebut, sin bin terbukti lebih efektif karena akan mengurangi jumlah pemain dalam tim selama 10 menit.

Namun penggunaan sin bin dinilai salah satu jurnalis olahraga di Inggris, Gabriele Marcotti tidak perlu karena hanya akan menambah sanksi lebih lanjut. Menurutnya, wasit akan bekerja dengan berbagai alat yang dimilikinya dan juga keberaniannya dalam menentukan sikap.

"Wasit yang baik melakukan pekerjaan mereka dengan alat yang mereka miliki, sedangkan sin bin akan benar-benar berguna bagi mereka yang tidak memiliki keberanian untuk menerapkan Hukum Permainan,"  ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement