REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mewajibkan kalangan pegawai negeri sipil yang bertugas di daerah itu untuk bersepeda setiap hari Kamis. "Program ini telah disosialisasikan sejak pekan lalu," kata Bupati Herliyan Saleh kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Sabtu (6/9).
Kegiatan tersebut dinamakan "Gerakan Satu Hari Bersepeda" yang diwajibkan untuk kalangan PNS dan tenaga honor yang bertugas di Pemkab Bengkalis, katanya.
Herliyan mengatakan, sangat diharapkan program yang menjadi bagian dari penghematan bahan bakar minyak serta penciptaan lingkungan asri ini dapat berjalan dengan baik. "Seluruh PNS wajib untuk turut serta dalam program ini dengan bersepeda saat pergi ke kantor setiap hari Kamis," katanya.
Kepala Bagian Humas Setdakab Bengkalis, Andris Wasono menambahkab, "Gerakan Satu Hari Bersepeda" nantinya akan diatur lebih lanjut sesuai dengan aspirasi yang masuk.
"Ini baru tahap sosialisasi, nanti akan dibuat aturan apakah harus satu hari penuh bersepeda atau setengah hari saja saat pagi hingga siang. Terus bagaimana dengan pegawai yang tinggal jauh dari Kota Bengkalis, nanti akan jadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis," katanya.
Tidak tertutup kemungkinan juga, sambung Andris, "Gerakan Satu Hari Bersepeda" ini nantinya berkembang menjadi kebiasaan yang bisa diikuti oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis. "Namanya kemungkinan dan itu bisa saja dan ini menjadi harapan serta tujuan kami," katanya.
Menurut Andris, gerakan satu hari bersepeda juga sudah mulai diterapkan di daerah lain dengan tujuan utama selain meningkatkan kesehatan, juga akan membantu pemerintah dalam program penghematan bahan bakar minyak (BBM).