Senin 08 Sep 2014 08:29 WIB

Sebar Video Nikah, Tujuh Pria Ini Berurusan dengan Polisi

Rep: Elba Damhuri/ Red: Joko Sadewo
Lesbian dan homo. (ilustrasi)
Foto: www.insan-awam.blogspot.com
Lesbian dan homo. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Otoritas Mesir menangkap tujuh pria yang dituduh terkait pernikahan sesama jenis (gay) di Mesir, Ahad (7/9). Ketujuh pria itu tampil di sebuah video pernikahan gay di kapal yang mengarungi Sungai Nil.

Video dan gambar pernikahan gay ini menyebar di media sosial Mesir yang kemudian menimbulkan kontroversi. Aparat langsung bertindak dengan mengejar pelaku pernikahan sesama jenis ini dan pria-pria yang hadir pada respesi itu.

Polisi menyatakan ketujuh pria ini dituding telah melanggar undang-undang Mesir berupa mempertontonkan kebejatan kepada publik. Mereka juga dianggap telah merusak kesopanan publik yang selama ini diagung-agungkan di negeri piramida itu.

Warga Mesir menyambut baik tindakan polisi yang begitu cepat menangkap para pria terkait pernikahan sesama jenis itu. "Orang-orang seperti mereka tidak pantas hidup di Mesir," kata Mohammad Aqsa, seorang warga Kairo.

Pada April lalu, polisi Mesir juga menangkap empat pria terkait dengan pelanggaran kebejatan dan merusak kesopanan di depan umum. Mesir memang tidak secara tegas melarang pernikahan sesama jenis, namun kaum gay di sana kerap diprotes yang berujung pada proses meja hijau.

Pemerintah Mesir biasanya melakukan tes medis kepada pelaku sesama jenis untuk mengetahui orientasi seks mereka. Namun, tindakan ini diprotes keras sejumlah aktivis HAM. Namun demikian, otoritas Mesir menganggap tes ini diperlukan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement